Ada yang ingin Anda pelajari?
Ketik pertanyaan atau kata kunci untuk menemukan panduan penggunaan V-TAX.
Kategori: Pelayanan
Reset filterHasil pencarian
23 pertanyaan
Bagaimana alur pelaporan pajak bulanan secara online (SPTPD Self-Assessment)?
Pelaporan SPTPD mandiri (Pajak Restoran, Hotel, Parkir, dan Hiburan / PB1) dilakukan dengan alur berikut: Login ke aplikasi V-TAX menggunakan akun terdaftar. Pilih menu Pelayanan …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Pelaporan SPTPD mandiri (Pajak Restoran, Hotel, Parkir, dan Hiburan / PB1) dilakukan dengan alur berikut:
- Login ke aplikasi V-TAX menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu Pelayanan Pajak → Pelaporan SPTPD Online.
- Pilih Masa Pajak dan Tahun Pajak yang akan dilaporkan.
- Isi rincian Omset / Dasar Pengenaan Pajak (DPP) selama sebulan. Sistem akan menghitung otomatis besaran tarif pajak (10%).
- Unggah dokumen rekapitulasi penjualan atau laporan omset kasir.
- Klik Kirim Laporan. Sistem akan menerbitkan Kode Bayar (Billing ID).
Batas waktu pelaporan dan pembayaran maksimal tanggal 15 setiap bulannya.
Syarat dan tata cara permohonan Mutasi / Balik Nama SPPT PBB-P2 online?
Pengajuan mutasi sebagian atau seluruhnya untuk PBB-P2 dapat diajukan secara online tanpa berkas fisik: Buka menu Pelayanan PBB → Mutasi / Balik Nama. Masukkan NOP (Nomor Objek Pa…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Pengajuan mutasi sebagian atau seluruhnya untuk PBB-P2 dapat diajukan secara online tanpa berkas fisik:
- Buka menu Pelayanan PBB → Mutasi / Balik Nama.
- Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) 18 digit yang tertera pada SPPT tahun sebelumnya.
- Unggah scan berkas pendukung:
- KTP Pemohon / Pembeli baru.
- Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Tanah (SHM/HGB), atau Surat Hibah/Waris.
- Bukti Lunas PBB 3-5 tahun terakhir.
- Bukti validasi SSPD BPHTB (jika peralihan hak jual-beli).
- Klik Ajukan Permohonan dan catat Nomor Tiket Layanan untuk memantau status verifikasi petugas.
Bagaimana alur tahapan proses pengelolaan pajak BPHTB pada sistem V-TAX dari awal hingga pembayaran?
Pelapor pajak atau Notaris melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu pada menu 📍 Registrasi. Pelapor melaporkan informasi objek pajak tanah dan/atau bangunan melalui 📍 Pelaporan …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Pelaporan → Pembayaran
- Pelapor pajak atau Notaris melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu pada menu 📍 Registrasi.
- Pelapor melaporkan informasi objek pajak tanah dan/atau bangunan melalui 📍 Pelaporan → Buat SSPD-BPHTB Baru.
- Admin melakukan pengecekan dan memvalidasi data pada 📍 Verifikasi.
- Setelah diverifikasi, pejabat berwenang melakukan persetujuan penetapan BPHTB yang harus dibayarkan pada 📍 Persetujuan.
- Setelah mendapat persetujuan, wajib pajak melakukan pelunasan pada 📍 Pembayaran.
Bagaimana cara menginput dan mengonfirmasi penerimaan berkas wajib pajak di modul Kelengkapan Berkas?
Pilih 📍 Kelengkapan Berkas → Penerimaan Laporan pada menu aplikasi. Klik tombol Tambah untuk membuka formulir Penerimaan Berkas Pelayanan BPHTB. Input seluruh data dengan lengkap,…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Kelengkapan Berkas → Penerimaan Laporan
- Pilih 📍 Kelengkapan Berkas → Penerimaan Laporan pada menu aplikasi.
- Klik tombol Tambah untuk membuka formulir Penerimaan Berkas Pelayanan BPHTB.
- Input seluruh data dengan lengkap, terutama pada kolom yang memiliki tanda bintang (*) karena bersifat wajib diisi.
- Klik tombol Simpan untuk memproses data agar tampil di modul verifikasi dan persetujuan (atau klik Batal untuk membatalkan dan kembali ke halaman sebelumnya).
Bagaimana cara mencari, memperbarui (update), atau menghapus data pada modul Kelengkapan Berkas?
Buka 📍 Kelengkapan Berkas → Penerimaan Laporan. Untuk mencari data, masukkan filter pencarian berupa rentang Tanggal (Tgl Awal s/d Tgl Akhir), NOP, Nomor Pelayanan, Nama Wajib Paj…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Kelengkapan Berkas → Penerimaan Laporan
- Buka 📍 Kelengkapan Berkas → Penerimaan Laporan.
- Untuk mencari data, masukkan filter pencarian berupa rentang Tanggal (Tgl Awal s/d Tgl Akhir), NOP, Nomor Pelayanan, Nama Wajib Pajak, atau No. KTP/NPWP Wajib Pajak, lalu klik tombol Cari.
- Untuk memperbarui detail berkas, klik langsung pada tautan No Objek Pajak di tabel, lengkapi atau perbaiki data yang diperlukan, lalu klik tombol Update (atau Batal untuk membatalkan).
- Untuk menghapus data berkas pelayanan, centang kotak di sebelah kiri NOP yang ingin dihapus, kemudian klik tombol Hapus.
Bagaimana cara petugas memverifikasi kelengkapan berkas SPTPD yang masuk dan mencetak SSPD?
Klik Change Module lalu pilih 📍 Pelayanan - Berkas SPTPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Masuk untuk menampilkan seluruh laporan dari kesembilan jenis pajak. Filter pencarian dengan mem…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Pelayanan - Berkas SPTPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Masuk
- Klik Change Module lalu pilih 📍 Pelayanan - Berkas SPTPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Masuk untuk menampilkan seluruh laporan dari kesembilan jenis pajak.
- Filter pencarian dengan memilih Jenis Pajak, Tahun, Masa Pajak, No SPTPD, NPWPD, dan Tanggal Lapor, kemudian klik tombol Cari.
- Klik pada tautan No. SPTPD yang berstatus Belum Lengkap untuk memproses penerimaan berkas pelayanan.
- Beri tanda centang (checklist) pada kolom Lampiran yang dibawa oleh Wajib Pajak, meliputi SPTPD, Laporan Omset Harian, dan Bon Bill.
- Klik tombol Perbaharui untuk memproses kelengkapan berkas sehingga data terkirim ke admin verifikasi dan berpindah ke 📍 Pelayanan - Berkas SPTPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Terima.
- Pada 📍 Pelayanan - Berkas SPTPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Terima, klik No. SPTPD terkait lalu tekan tombol Cetak Bukti Pengiriman atau Cetak Disposisi jika diperlukan.
- Untuk mencetak SSPD setelah disetujui, buka 📍 Pelayanan - Berkas SPTPD & Cetak SSPD → Tab Cetak SSPD, klik salah satu No. SPTPD, lalu tekan tombol Cetak SSPD.
Bagaimana cara melayani pelaporan pajak bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki akun atau tidak bisa melapor via internet?
Wajib Pajak datang langsung menemui petugas Admin Pelayanan Pajak. Petugas membuka modul Admin Pelayanan sesuai jenis pajak (misal: 📍 Admin Pelayanan - Pajak Air Bawah Tanah → Pel…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Admin Pelayanan → Pelaporan Pajak
- Wajib Pajak datang langsung menemui petugas Admin Pelayanan Pajak.
- Petugas membuka modul Admin Pelayanan sesuai jenis pajak (misal: 📍 Admin Pelayanan - Pajak Air Bawah Tanah → Pelaporan Pajak, Hiburan, Hotel, Mineral, Parkir, Penerangan Jalan, Restoran, Sarang Walet, atau Reklame).
- Petugas menginputkan data pelaporan pajak pada formulir yang tersedia lalu menekan tombol Simpan untuk menyimpannya ke 📍 Admin Pelayanan → Tab Draft atau Simpan dan Finalkan untuk meneruskannya ke proses verifikasi di 📍 Admin Pelayanan → Tab Proses.
Bagaimana cara memproses permohonan Keberatan pajak dan menginput LHP Keberatan?
Masuk ke 📍 PBB-P2 → Keberatan dan buka tab 📍 Keberatan → Tertunda untuk melihat berkas yang dikirim dari loket pelayanan. Cari berkas berdasarkan Nomor/Nama/NOP atau filter Kecama…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Keberatan
- Masuk ke 📍 PBB-P2 → Keberatan dan buka tab 📍 Keberatan → Tertunda untuk melihat berkas yang dikirim dari loket pelayanan.
- Cari berkas berdasarkan Nomor/Nama/NOP atau filter Kecamatan dan Kelurahan/Desa, lalu klik Cari.
- Klik Nomor berkas untuk membuka detail keberatan, lengkapi data yang diperlukan, lalu klik Simpan.
- Untuk menginput Laporan Hasil Penelitian, buka sub menu 📍 Keberatan → LHP Keberatan, klik Nomor berkas, isi kolom Data Peneliti dan Hasil Penelitian, lalu klik Simpan.
- Anda dapat menekan tombol Pratinjau LHP atau Cetak LHP pada daftar LHP.
- Kembali ke tab Tertunda, centang data berkas atau buka detailnya lalu klik tombol Finalkan untuk meneruskan berkas ke tahap Persetujuan Keberatan.
Bagaimana cara mengecek status laporan SSPD-BPHTB yang sudah difinalkan, ditolak, disetujui, serta riwayat (history) prosesnya?
Buka 📍 Pelaporan pada aplikasi BPHTB. Klik tab 📍 Pelaporan → Tertunda untuk melihat data yang sudah difinalkan dan sedang menunggu proses verifikasi admin. Klik tab 📍 Pelaporan → …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Pelaporan → Tertunda / Semua Data / History / Ditolak / Disetujui
- Buka 📍 Pelaporan pada aplikasi BPHTB.
- Klik tab 📍 Pelaporan → Tertunda untuk melihat data yang sudah difinalkan dan sedang menunggu proses verifikasi admin.
- Klik tab 📍 Pelaporan → Semua Data untuk melihat seluruh transaksi pelaporan dari semua status.
- Klik tab 📍 Pelaporan → History dan cari berdasarkan NOP untuk melacak jejak waktu, nama petugas, dan tahapan proses dokumen (mulai dari pembuatan dokumen sementara, finalisasi, verifikasi, hingga persetujuan/penolakan).
- Klik tab 📍 Pelaporan → Ditolak untuk melihat berkas yang ditolak beserta Alasan Penolakan (klik NOP untuk melihat detail berkas).
- Klik tab 📍 Pelaporan → Disetujui untuk melihat berkas yang telah disetujui beserta nominal BPHTB yang harus dibayar dan status pembayarannya.
Bagaimana cara memproses berkas Kurang Bayar dan Lebih Bayar dari Loket Pelayanan?
Pilih 📍 PBB-P2 → Kurang Bayar atau 📍 PBB-P2 → Lebih Bayar lalu buka tab Tertunda. Cari berkas menggunakan kolom Nomor/Nama/NOP atau filter Kecamatan dan Kelurahan/Desa, lalu klik …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Kurang Bayar
- Pilih 📍 PBB-P2 → Kurang Bayar atau 📍 PBB-P2 → Lebih Bayar lalu buka tab Tertunda.
- Cari berkas menggunakan kolom Nomor/Nama/NOP atau filter Kecamatan dan Kelurahan/Desa, lalu klik Cari.
- Klik Nomor berkas untuk menampilkan formulir detail penerimaan berkas.
- Lengkapi data yang diperlukan pada formulir.
- Klik Simpan Sementara jika hanya ingin menyimpan sebagai draft di tab Tertunda.
- Klik tombol Simpan untuk melanjutkan ke tahap Persetujuan, atau klik Kirim ke Verifikasi untuk meneruskan langsung ke tahap Verifikasi.
Bagaimana cara memproses kelengkapan berkas STPD dan mencetak SSPD STPD pada modul Pelayanan?
Pilih 📍 Pelayanan - Berkas STPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Masuk untuk melihat data tagihan yang dikirim dari modul Penagihan STPD (verifikator tidak dapat menyetujui STPD jika bel…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Pelayanan - Berkas STPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Masuk
- Pilih 📍 Pelayanan - Berkas STPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Masuk untuk melihat data tagihan yang dikirim dari modul Penagihan STPD (verifikator tidak dapat menyetujui STPD jika belum melewati admin pelayanan ini).
- Cari data berdasarkan Jenis Pajak, Tahun, Masa Pajak, No. STPD, NPWPD, dan Tanggal Lapor lalu klik Cari.
- Klik No. STPD untuk membuka detail berkas, beri tanda centang (checklist) pada lampiran STPD atau SKPDKB, lalu klik tombol Perbaharui.
- Buka 📍 Pelayanan - Berkas STPD & Cetak SSPD → Tab Berkas Diterima, klik No. SPTPD/STPD untuk mencetak bukti melalui tombol Cetak Bukti Penerimaan atau Cetak Disposisi.
- Untuk mencetak SSPD, buka 📍 Pelayanan - Berkas STPD & Cetak SSPD → Tab Cetak SSPD, klik No. SPTPD/STPD yang dipilih, lalu tekan tombol Cetak SSPD.
Bagaimana cara mencari NOP Wajib Pajak dan menginput berkas pelayanan baru di Loket Pelayanan?
Masuk ke 📍 PBB-P2 → Loket Pelayanan. Jika Wajib Pajak belum mengetahui NOP, klik sub menu 📍 Loket Pelayanan → Pencarian NOP, masukkan Nama atau Alamat, lalu klik Cari. Untuk membu…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Loket Pelayanan → Penerimaan Laporan
- Masuk ke 📍 PBB-P2 → Loket Pelayanan.
- Jika Wajib Pajak belum mengetahui NOP, klik sub menu 📍 Loket Pelayanan → Pencarian NOP, masukkan Nama atau Alamat, lalu klik Cari.
- Untuk membuat pelaporan baru, buka tab 📍 Loket Pelayanan → Penerimaan Laporan lalu klik tombol Tambah.
- Pilih Jenis Berkas layanan yang diajukan (OP Baru, Mutasi, Perubahan Data, Penggabungan, Penghapusan, Salinan, Keberatan, Pemecahan, Pengurangan, Cetak SKNJOP, Kurang Bayar, atau Lebih Bayar).
- Untuk layanan selain OP Baru, masukkan NOP lalu klik tombol Cek untuk memeriksa kelayakan status NOP.
- Isi seluruh kolom Data Objek Pajak dan Data Wajib Pajak, lalu unggah dokumen persyaratan pada bagian Lampiran dengan menekan tombol Choose File.
- Klik tombol Simpan untuk menyimpan berkas di daftar Loket Pelayanan, atau klik tombol Kirim untuk langsung meneruskannya ke modul pemrosesan berikutnya.
Apa syarat status NOP agar bisa diajukan permohonan Mutasi, Perubahan Data, Penggabungan, Pemecahan, Salinan, Keberatan, Pengurangan, atau Cetak SKNJOP di Loket?
Buka formulir tambah berkas pada 📍 PBB-P2 → Loket Pelayanan → Penerimaan Laporan. Pastikan NOP yang diajukan telah memenuhi syarat sistem berikut: Sudah berstatus Ditetapkan. Suda…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Loket Pelayanan → Penerimaan Laporan
- Buka formulir tambah berkas pada 📍 PBB-P2 → Loket Pelayanan → Penerimaan Laporan.
- Pastikan NOP yang diajukan telah memenuhi syarat sistem berikut:
- Sudah berstatus Ditetapkan.
- Sudah Dibayar (lunas tagihan PBB-P2).
- Tidak sedang berada dalam proses pelaporan pelayanan lain (khusus Mutasi, Perubahan Data, Penggabungan, Penghapusan, SKNJOP, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar).
- Klik tombol Cek di samping kolom NOP untuk memvalidasi apakah NOP tersebut memenuhi syarat dan dapat diproses.
Bagaimana cara mengekspor laporan berkas selesai/harian ke Excel dan melakukan Rollback Pelayanan di Loket?
Buka 📍 PBB-P2 → Loket Pelayanan lalu pilih tab 📍 Loket Pelayanan → Selesai atau 📍 Loket Pelayanan → Laporan Harian. Untuk mengunduh laporan Excel, centang data yang diinginkan ata…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Loket Pelayanan → Selesai
- Buka 📍 PBB-P2 → Loket Pelayanan lalu pilih tab 📍 Loket Pelayanan → Selesai atau 📍 Loket Pelayanan → Laporan Harian.
- Untuk mengunduh laporan Excel, centang data yang diinginkan atau langsung klik tombol Ekspor ke xls.
- Apabila terdapat berkas pada tab 📍 Loket Pelayanan → Selesai yang harus dikembalikan ke tahap pelayanan karena kendala tertentu, centang salah satu data berkas tersebut.
- Klik tombol Rollback Pelayanan, lalu klik OK pada popup konfirmasi yang muncul.
Bagaimana cara memproses pengajuan dari Wajib Pajak yang masuk melalui menu Pelayanan Mandiri?
Masuk ke 📍 PBB-P2 → Pelayanan Mandiri yang secara bawaan menampilkan tab 📍 Pelayanan Mandiri → Penerimaan Laporan. Klik Nomor draft pada tabel untuk melihat detail pelaporan yang …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Pelayanan Mandiri
- Masuk ke 📍 PBB-P2 → Pelayanan Mandiri yang secara bawaan menampilkan tab 📍 Pelayanan Mandiri → Penerimaan Laporan.
- Klik Nomor draft pada tabel untuk melihat detail pelaporan yang diajukan secara mandiri oleh Wajib Pajak melalui website.
- Periksa kelengkapan dan kesesuaian setiap data pada formulir.
- Klik tombol Kirim untuk meneruskan pelaporan ke tahap pemrosesan selanjutnya.
- Untuk memantau berkas mandiri yang sedang diperiksa petugas, buka tab 📍 Pelayanan Mandiri → Dalam Proses.
Bagaimana cara mengelola, mencari, menghapus, dan mencetak bukti penerimaan pada modul Upload Berkas?
Pilih 📍 Upload Berkas → Penerimaan Laporan untuk menampilkan halaman daftar berkas yang dimasukkan ke dalam sistem. Untuk mencari data pelapor tertentu, isi filter Tanggal Awal s/…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: Upload Berkas → Penerimaan Laporan
- Pilih 📍 Upload Berkas → Penerimaan Laporan untuk menampilkan halaman daftar berkas yang dimasukkan ke dalam sistem.
- Untuk mencari data pelapor tertentu, isi filter Tanggal Awal s/d Tanggal Akhir, NOP, Nomor Pelayanan, Nama Wajib Pajak, atau No. KTP/NPWP Wajib Pajak, kemudian klik tombol Cari.
- Untuk mencetak Bukti Penerimaan BPHTB, centang kotak pada data yang dipilih lalu klik tombol Cetak.
- Untuk mencetak Bukti Penerimaan / Lembar Ekspedisi Berkas BPHTB, centang kotak pada data yang dipilih lalu klik tombol Cetak Disposisi.
- Untuk menghapus data berkas, centang kotak pada baris data yang ingin dihapus lalu klik tombol Hapus.
Bagaimana cara membatalkan SPPT per NOP, menerbitkan kembali SPPT, atau melakukan Rollback Penetapan?
Akses 📍 PBB-P2 → Pembatalan SPPT. Untuk membatalkan SPPT yang belum lunas, pilih tab 📍 Pembatalan SPPT → Pembatalan SPPT Per NOP, masukkan NOP, klik Tampilkan, lalu klik tombol Ba…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Pembatalan SPPT
- Akses 📍 PBB-P2 → Pembatalan SPPT.
- Untuk membatalkan SPPT yang belum lunas, pilih tab 📍 Pembatalan SPPT → Pembatalan SPPT Per NOP, masukkan NOP, klik Tampilkan, lalu klik tombol Batalkan SPPT. Pilih Ya pada konfirmasi jika NOP ingin dijadikan fasilitas umum, atau pilih Tidak jika bukan fasilitas umum.
- Untuk menerbitkan kembali, pilih tab 📍 Pembatalan SPPT → Penerbitan SPPT Per NOP, masukkan NOP, klik Tampilkan, lalu klik Terbitkan SPPT.
- Untuk membatalkan penetapan satu wilayah, pilih tab 📍 Pembatalan SPPT → Rollback Penetapan, pilih Tahun, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, klik Tampilkan, lalu klik Proses rollback penetapan dan pilih Ya.
- Untuk melihat dan mengunduh log pembatalan, buka tab 📍 Pembatalan SPPT → Riwayat Pembatalan NOP, masukkan NOP, klik Cek, lalu klik Export to xls.
Bagaimana cara merekam kategori data piutang Objek Pajak (seperti OP tidak dikenal atau OP double)?
Masuk ke 📍 PBB-P2 → Pemeliharaan Data Piutang pada tab 📍 Pemeliharaan Data Piutang → Perekaman Kategori OP. Masukkan tahun kegiatan pada kolom Tahun. Masukkan NOP (pisahkan dengan…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Pemeliharaan Data Piutang
- Masuk ke 📍 PBB-P2 → Pemeliharaan Data Piutang pada tab 📍 Pemeliharaan Data Piutang → Perekaman Kategori OP.
- Masukkan tahun kegiatan pada kolom Tahun.
- Masukkan NOP (pisahkan dengan tanda koma jika lebih dari satu) atau unggah file CSV melalui tombol Choose File dan Upload, kemudian klik tombol Tambah.
- Pilih Kategori OP yang sesuai (1 = Objek pajak tidak dikenal, 2 = Objek pajak double, 3 = Wajib pajak, 4 = Objek pajak biasa) dan isi kolom Keterangan.
- Anda dapat menggunakan tombol Set Kategori Semua untuk menerapkan satu kategori ke seluruh NOP hasil pencarian.
- Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan kategori piutang, dan cek riwayatnya pada tab 📍 Pemeliharaan Data Piutang → History Perekaman Kategori.
Bagaimana cara mengelola Surat Pemberitahuan (SP1/SP2/SP3), Surat Pemanggilan, Pengantar Kejaksaan, dan Laporan Penagihan?
Buka 📍 PBB-P2 → Penagihan. Pada halaman utama, pilih tab yang dibutuhkan (SP1, SP2, SP3, ALL SP, STPD, Proses SP1, Proses SP2, atau Proses SP3), filter data menggunakan NOP, Nama …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Penagihan
- Buka 📍 PBB-P2 → Penagihan.
- Pada halaman utama, pilih tab yang dibutuhkan (SP1, SP2, SP3, ALL SP, STPD, Proses SP1, Proses SP2, atau Proses SP3), filter data menggunakan NOP, Nama WP, Jumlah Tagihan, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, lalu klik Cari dan klik NOP untuk mencetak surat penagihan.
- Untuk memantau progres dan kendala penagihan, masuk ke sub menu 📍 Penagihan → Laporan Proses SP yang memiliki tab Progres SP, SP Bermasalah, Laporan Proses SP, dan Progres Pengambilan SP.
- Untuk membuat Surat Pemanggilan atau Pengantar Kejaksaan, buka tab 📍 Laporan Proses SP → Surat Pemanggilan atau 📍 Laporan Proses SP → Pengantar Kejaksaan, klik Tambah, isi formulir, lalu klik Simpan. Gunakan tombol Cetak, Cetak Surat Pengantar, atau Cetak Surat Kuasa untuk mencetak dokumen.
- Untuk mengunduh rekap penagihan per kecamatan, buka sub menu 📍 Penagihan → Laporan Penagihan, pilih Tahun Pajak dan Kecamatan, klik Submit, lalu klik Export to xls.
Bagaimana cara mencatat tanda terima SPPT yang telah didistribusikan kepada Wajib Pajak?
Buka 📍 PBB-P2 → Penerimaan SPPT. Cari data SPPT dengan memasukkan NOP atau Nama, memilih Tahun, serta memfilter Kecamatan dan Kelurahan/Desa, lalu klik tombol Cari. Klik NOP pada …
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Penerimaan SPPT
- Buka 📍 PBB-P2 → Penerimaan SPPT.
- Cari data SPPT dengan memasukkan NOP atau Nama, memilih Tahun, serta memfilter Kecamatan dan Kelurahan/Desa, lalu klik tombol Cari.
- Klik NOP pada tabel hasil pencarian untuk menampilkan detail Surat Pemberitahuan Objek Pajak.
- Masukkan Nama/Nomor Penerima dan Nomor Kontak Penerima pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Simpan, maka tanggal penerimaan, nama penerima, dan nomor kontak akan tercatat di sistem.
Bagaimana cara mengubah atau menambahkan data piutang melalui menu Penyesuaian Data Piutang?
Pilih 📍 PBB-P2 → Penyesuaian Data Piutang. Masukkan NOP dan Tahun Berlaku Perubahan pada kolom yang tersedia. Klik tombol Cek hingga sistem menampilkan form Informasi Data Piutang…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Penyesuaian Data Piutang
- Pilih 📍 PBB-P2 → Penyesuaian Data Piutang.
- Masukkan NOP dan Tahun Berlaku Perubahan pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cek hingga sistem menampilkan form Informasi Data Piutang.
- Isi seluruh kolom perubahan data piutang pada form tersebut, lalu klik tombol Simpan.
Bagaimana cara melakukan Rollback Pelayanan berdasarkan Nomor Pelayanan?
Buka 📍 PBB-P2 → Rollback Pelayanan pada tab 📍 Rollback Pelayanan → Pelayanan. Masukkan Nomor Pelayanan pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol Check No Pelayanan. Setelah d…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → Rollback Pelayanan
- Buka 📍 PBB-P2 → Rollback Pelayanan pada tab 📍 Rollback Pelayanan → Pelayanan.
- Masukkan Nomor Pelayanan pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol Check No Pelayanan.
- Setelah data pelayanan tampil dan sesuai, klik tombol Proses Rollback.
- Klik tombol OK pada popup konfirmasi hingga muncul pesan rollback berhasil.
- Untuk melihat log pengembalian, buka tab 📍 Rollback Pelayanan → Riwayat Rollback, masukkan Nomor Pegawai dan NOP, lalu klik Cari No Pelayanan.
Bagaimana cara mencari, melihat detail, dan menambahkan data STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah) baru?
Masuk ke 📍 PBB-P2 → STPD. Klik tombol Tampilkan Semua untuk melihat seluruh data STPD, atau cari data spesifik dengan menginput NOP/Nama WP serta memilih Daftar Tagihan, Kecamatan…
Lihat jawaban
Tutup jawaban
Modul: PBB-P2 → STPD
- Masuk ke 📍 PBB-P2 → STPD.
- Klik tombol Tampilkan Semua untuk melihat seluruh data STPD, atau cari data spesifik dengan menginput NOP/Nama WP serta memilih Daftar Tagihan, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
- Klik tombol Input STPD jika ingin menambahkan data STPD baru.
- Klik pada Nomor STPD di tabel daftar untuk melihat rincian detail STPD tersebut.