Ada yang ingin Anda pelajari?

Ketik pertanyaan atau kata kunci untuk menemukan panduan penggunaan V-TAX.

Kategori: Konfigurasi

Reset filter

Hasil pencarian

6 pertanyaan

Bagaimana cara mengatur konfigurasi Tanggal Jatuh Tempo, NJOPTKP, Tarif, Buku, dan Denda PBB-P2?

Konfigurasi PBB-P2 Masuk ke πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB. Pilih tab konfigurasi yang ingin diatur, seperti πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Jatuh Tempo, πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ NJOPTKP, πŸ“ Konfiguras… Lihat jawaban Tutup jawaban

Modul: Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB

  1. Masuk ke πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB.
  2. Pilih tab konfigurasi yang ingin diatur, seperti πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Jatuh Tempo, πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ NJOPTKP, πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Tarif, πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Buku, πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Config Denda, atau πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Config NJOPTKP.
  3. Untuk menambah pengaturan baru, klik tombol Tambah, isi seluruh kolom pada popup form yang muncul, lalu klik Simpan.
  4. Untuk memperbarui data yang sudah ada, klik tautan Ubah pada kolom Aksi, sesuaikan nilainya, lalu klik Simpan.
  5. Untuk menghapus pengaturan, klik tautan Hapus pada kolom Aksi lalu pilih Ya pada popup konfirmasi.

Bagaimana cara mengatur kebijakan Stimulus (pengurangan pokok/denda) pada sistem PBB-P2?

Konfigurasi PBB-P2 Buka πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB β†’ Stimulus. Klik tombol Tambah hingga muncul popup form pengisian data stimulus baru. Pilih Tahun Pajak, lalu masukkan Persen Po… Lihat jawaban Tutup jawaban

Modul: Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB β†’ Stimulus

  1. Buka πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB β†’ Stimulus.
  2. Klik tombol Tambah hingga muncul popup form pengisian data stimulus baru.
  3. Pilih Tahun Pajak, lalu masukkan Persen Pokok, Persen Denda, Masa Berlaku Awal, Masa Berlaku Akhir, Nilai Tagihan Bawah, dan Nilai Tagihan Atas.
  4. Klik tombol Simpan untuk mengaktifkan stimulus.
  5. Jika ingin mengubah atau menghapus data stimulus yang berjalan, klik tombol Ubah atau Hapus pada kolom Aksi.

Bagaimana cara mengatur persyaratan lampiran berkas untuk setiap jenis layanan di Konfigurasi PBB?

Konfigurasi PBB-P2 Masuk ke πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB. Pastikan master dokumen sudah terdaftar di tab πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Lampiran dan jenis layanan sudah terdaftar di tab πŸ“ Konf… Lihat jawaban Tutup jawaban

Modul: Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB β†’ Service Jenis Berkas

  1. Masuk ke πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi PBB.
  2. Pastikan master dokumen sudah terdaftar di tab πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Lampiran dan jenis layanan sudah terdaftar di tab πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Jenis Berkas.
  3. Buka tab πŸ“ Konfigurasi PBB β†’ Service Jenis Berkas lalu klik tombol Tambah.
  4. Pilih Jenis Berkas layanan terlebih dahulu pada menu dropdown.
  5. Centang daftar Pilih Lampiran yang menjadi syarat untuk jenis berkas tersebut.
  6. Klik tombol Simpan untuk menyimpan pemetaan syarat berkas.

Dimana letak menu untuk mengubah logo daerah, nama pejabat penandatangan SK, serta format penomoran pelayanan?

Konfigurasi PBB-P2 Akses πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi Umum. Unggah file gambar (.gif/.jpg/.png) pada bagian Logo untuk PDF, Logo untuk SK Walkot, dan Logo untuk SK Kadin. Sesuaikan para… Lihat jawaban Tutup jawaban

Modul: Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi Umum

  1. Akses πŸ“ Administrasi Sistem Pajak β†’ Konfigurasi Umum.
  2. Unggah file gambar (.gif/.jpg/.png) pada bagian Logo untuk PDF, Logo untuk SK Walkot, dan Logo untuk SK Kadin.
  3. Sesuaikan parameter wilayah (Kode Kabupaten/Kota, Kode Provinsi, Nama Kota), Minimum NJOPTKP, Minimum SPPT PBB Terutang, serta data Pejabat (Nama, Jabatan, dan NIP untuk Walkot/Bupati, Kadin, dan Kabid).
  4. Atur Header SK, Judul SK, Nama Printer, Format Nomor LHP/SK, Konfigurasi Modul Penagihan, Konfigurasi Nomor Penerimaan Pelayanan, serta Estimasi Lama Pengerjaan tiap layanan.
  5. Klik tombol Submit di bagian bawah halaman untuk menyimpan seluruh konfigurasi, atau klik Reset untuk mengembalikan ke nilai bawaan.

Bagaimana cara mengubah nama pejabat/user pada laporan dan mengatur tarif pajak daerah di sistem?

Konfigurasi PDL Klik Change Module lalu pilih πŸ“ Admin - Konfigurasi β†’ Konfigurasi Umum untuk mengubah nama atau user admin yang akan dicantumkan pada cetakan laporan dengan mengklik item konfigur… Lihat jawaban Tutup jawaban

Modul: Admin - Konfigurasi β†’ Konfigurasi Umum & Tarif

  1. Klik Change Module lalu pilih πŸ“ Admin - Konfigurasi β†’ Konfigurasi Umum untuk mengubah nama atau user admin yang akan dicantumkan pada cetakan laporan dengan mengklik item konfigurasi dan mengubah Value Config.
  2. Untuk mengubah tarif pajak reguler, pilih πŸ“ Admin - Konfigurasi β†’ Konfigurasi Tarif, cari data berdasarkan jenis pajak dan kode rekening, lalu klik data untuk mengubah Tarif Pajak & Harga.
  3. Untuk mengatur tarif reklame, pilih πŸ“ Admin - Konfigurasi β†’ Konfigurasi Tarif Khusus Reklame, cari berdasarkan jenis pajak dan kode rekening, lalu klik item untuk memperbarui nilai Harga.

Bagaimana cara mengubah atau menunda tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 per NOP atau per Kecamatan?

Konfigurasi PBB-P2 Masuk ke πŸ“ PBB-P2 β†’ Penundaan Jatuh Tempo. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan. Masukkan Tahun Pajak dan Tanggal Jatuh Tempo yang baru. Jika penundaan hanya u… Lihat jawaban Tutup jawaban

Modul: PBB-P2 β†’ Penundaan Jatuh Tempo

  1. Masuk ke πŸ“ PBB-P2 β†’ Penundaan Jatuh Tempo.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan.
  3. Masukkan Tahun Pajak dan Tanggal Jatuh Tempo yang baru.
  4. Jika penundaan hanya untuk objek pajak tertentu, centang opsi input NOP lalu masukkan nomor NOP terkait.
  5. Klik tombol Ubah Jatuh Tempo, lalu klik OK pada dialog konfirmasi hingga muncul pesan berhasil diproses.